Ketua DPRD Tuban Miyadi saat wawancara doorstop di lantai II ruang rapat DPRD

“Ketua DPRD Tuban Miyadi saat wawancara doorstop di lantai II ruang rapat DPRD”

 

LENSATimes.com – Hingga memasuki minggu ketiga Maret 2024 lembaga DPRD Tuban belum melaksanakan paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) eksekutif anggaran 2023. Kondisi ini diakui Ketua DPRD Tuban, Miyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/3/2024).

Miyadi menuturkan bahwa satu-satunya alasan karena dokumen dari eksekutif belum ada di meja legislative. Belum ada keterangan resmi juga dari eksekutif yang menyebabkan dokumen LKPJ belum ada di mejanya.

“Sejauh ini belum ada surat masuk maupun dokumen masuk. Persis alasannya apa, yang lebih tahu jajaran Pemkab, tanya langsung saja ke Pak Sekda,” saran Miyadi.
 
Namun, politisi kelahiran Bojonegoro 21 April 1968 ini menyadari bahwa alasan yang bisa diprediksi karena petinggi daerah masih disibukkan dengan wara-wiri pemilu Februari lalu yang membutuhkan intensitas waktu tinggi.

Di sisi lain orang nomor wahid di dewan ini berpendapat bahwa belum masuknya surat maupun dokumen kemungkinan pihak pemkab masih mempersiapkan keseluruhan administrasi atau menunggu hasil laporan badan pemeriksaan keuangan (BPK). Sebab diketahui, sebelum dokumen LKPJ disampaikan segala yang menjadi persyaratannya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ketika seluruh kelengkapan LKPJ masuk, maka akan langsung kami serahkan ke teman-teman anggota untuk segera diagendakan pembahasannya,” terang politisi PKB senior ini.

Selanjutnya, melalui panitia khusus (pansus) pembahasan mendalam akan dilakukan terkait apa yang telah menjadi pertanggungjawaban penggunaan anggaran eksekutif di tahun anggaran 2023.

Miyadi berharap karena hal ini menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran, maka pelaksanaan LKPJ harus segera disampaikan sebagaimana perintah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Terpisah, Sekda Tuban, Budi Wiyadi mengatakan bahwa berkas atau dokumen LKPJ sudah dipersiapkan. Bukan berarti menunggu hari baik untuk diserahkan ke DPRD, melainkan ada beberapa hal yang masih menjadi pembahasan internal eksekutif.

“Dalam waktu dekat surat dan dokumennya akan segera dibawa ke DPRD untuk dilaporkan,” jelas sekda.

Seperti diketahui bahwa LKPJ ini tertuang dalam ketentuan umum Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Didalamnya mencakup capaian program kerja dan kebijakan strategis yang dilaksanakan bupati/walikota yang tindaklanjutnya ada rekomendasi DPRD. Selain itu yang patut dicermati dalam penyusunan LKPJ yakni mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan. (min)

Baca Juga

Berita Terbaru

Pilihan Redaksi

Dilema Night Colour Fun Walk, Ketua DPRD Tuban Ancam Ganjal APBD 2023

LENSAtimes/TUBAN – Ketua DPRD Tuban Miyadi menyayangkan Night Colour Fun Walk di Bundaran Patung Jalan Letda Sucipto, pada Sabtu (5/11) kemarin....

Inilah Alasan Tuban Abirama Belum Dibuka

"Wajah bangunan Rest Area yang kini akan dinamakan Tuban Abirama terlihat menarik. Ruang public dengan sarana dan fasilitas ini diklaim akan menjadi...

Penghargaan WTP Diterima Pemkab Tuban, Tujuh Kali Berturut-turut

"KOMPAK : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa foto bersama dengan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky membawa piagam dan trophy...

Alat Kelengkapan DPRD Tuban Terbentuk, Berikut Susunannya

"Ketua DPRD Tuban membacakan pidato perdana dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan periode 2024 - 2029 di ruang sidang lantai...

Pucangan Mencari Bakat Sesi 4 Sukses Digelar

"Segenap panitia penyelenggara dan dewan juri, serta para juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3 mengabadikan moment kemeriahan malam puncak final...

Ketua DPRD Tuban Miyadi saat wawancara doorstop di lantai II ruang rapat DPRD

DPRD Tuban Tak Kunjung Paripurna LKPJ, Ini Alasannya

"Ketua DPRD Tuban Miyadi saat wawancara doorstop di lantai II ruang rapat DPRD"   LENSATimes.com - Hingga memasuki minggu ketiga Maret 2024...

Rekomendasi BKN, Sekretaris Golkar Tuban : “Semua Akan Baik-Baik Saja”, Komisi 1 : “Ini Bahaya”

"Sekretaris DPD Golkar Tuban yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar Suratmin akhirnya buka suara terkait rekomendasi BKN dan KASN...

KPU Tuban Gelar Debat Perdana Pilkada Tuban

LENSATimes/TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban siap melaksanakan debat publik perdana untuk Pemilihan Calon Bupati dan wakil Bupati...

Stunting dan Kemiskinan Tuban Dipertanyakan Fraksi RAP

JATIMPOS.CO/TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban membeberkan rencana anggaran pengentasan ‘album dilematis’ stunting dan kemiskinan. Alokasi...

DPRD Tuban Tinjau Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Tambang

"Sejumlah anggota Komisi I DPRD Tuban meninjau langsung lokasi jalan Jalan Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Tuban merespon aduan petani...

Politisi Golkar Suratmin : HJT Ke-729 Momentum Mendarmabaktikan Kembali Kejayaan Tanah Kelahiran

LENSAtimes/TUBAN – Momentum peringatan Hari Jadi Tuban ke-729 bertemakan “Tuban Bangkit Berkarya” yang tepat pada Sabtu, 12 November 2022...

Komisi I DPRD Tuban Berharap Bupati Patuhi Rekomendasi BKN, Risikonya Data PNS Terancam Diblokir

LENSAtimes/TUBAN – Belakangan ini Komisi I DPRD Tuban senter membahas pergunjingan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Bupati...

Pimpinan Definitif DPRD Tuban Ikrar Sumpah Janji

LENSAtimes.com/TUBAN - Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban resmi mengambil sumpah janji. Sugiantoro Golkar menjabat Ketua, Miyadi PKB Wakil Ketua I, Andhi...

Berita Terbaru

Berita Populer

Fokus

Visitor