20221010-1659_bkn2

LENSAtimes/TUBAN – Belakangan ini Komisi I DPRD Tuban senter membahas pergunjingan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Hal ini setelah turunnya surat bernomor : 31485/B-AK.02.02/SD/F/2022 tertanggal Jakarta, 19 September 2022 yang mengancam akan memblokir pengangkatan posisi jabatan baru PNS yang tidak tunduk pada aturan.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tuban. Cap ditandatangani Deputi Bidang pengawasan dan Pengendalian, Dr Otok Kuswandaru, atas nama Kepala BKN. 

Surat tersebut dalam waktu 14 hari meminta Bupati Tuban melakukan pembatalan dan pencabutan keputusan penurunan (demosi), pemberhentian dan pengangkatan jabatan yang dilakukan berdasarkan SOTK baru. Bahkan bila tidak ada tindak lanjut BKN mengancam akan memblokir pengangkatan PNS yang tidak sesuai aturan.

Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni dikonfirmasi menjelaskan keluarnya surat tersebut membuktikan bahwa Bupati Tuban tidak patuh peraturan dan perundangan. Terjadi pembangkangan terhadap rekomendasi yang beberapa kali telah disampaikan oleh KASN dan BKN.

“Idealnya bupati sebagai pejabat pembina, harus segera mengambil sikap bijaksana,” terang Roni begitu sapaannya.

Dikhawatirkan jika hal ini tidak dilakukan, akan terjadi lagi hal serupa dikemudian hari. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan memanggil BKSDM Tuban untuk meminta jawaban atas surat BKN ini. “Kami akan minta kepada KASN untuk segera mengusulkan agar presiden mencabut kewenangan Bupati sebagi PPK. Karena yang berhak mengusulkan itu KASN,” imbuhnya.

Menanggapi suasana ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Stastitika dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo dikonfirmasi mengatakan bahwa surat tersebut masih dipelajari.

Dr Otok Kuswandaru selaku anggota BKN melanjutkan bahwa kebijakan Bupati berdasar Perda Tuban nomor: 11 tahun 2021 tentang perubahan ketiga Perda 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dinilai bertentangan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Managemen ASN dalam PP 18 tahun 2016 tentang  Perangkat Daerah. 

Termasuk pula melanggar Surat Kepala BKN nomor: K.26-30/V.108-6/99 tanggal 4 November 2016, perihal penjelasan atas beberapa permasalahan sebagai dampak berlakunya PP 18 tahun 2016. (min)

Baca Juga

Berita Terbaru

Pilihan Redaksi

Bawaslu Tuban Petakan Potensi Kerawanan

"Dua kiri: Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono memaparkan materi potensi kerawanan di hadapan...

Debat Ketiga KPU Tuban Usung Tema Keselarasan Pembangunan

LENSAtimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali akan menggelar debat publi sesi tiga. Tema debat ketiga ini "Menyerasikan...

Debat Publik KPU Tuban Ditutup Tema Sinkronisasi Pembangunan Pusat ke Daerah

"Dari kiri: Komisioner KPU Tuban mengabadikan moment foto bersama dengan Calon Bupati/Wakil Bupati Tuban paslon 01 Riyadi - Wafi Abdul Rosyid dan...

Istri Wartawan PWI Tuban Berlatih Membuat Kue

"Para istri wartawan yang tergabung di PWI Tuban menunjukkan hasil olahan kue yang dipandu dari Elmara Cake"   LENSAtimes.com - Persatuan Wartawan...

SIG Pabrik Tuban Salurkan CSR Mobil Siaga

"Secara simbolis serah terima mobil siaga diserahkan Community Development Officer SIG Pabrik Tuban, Suhadak kepada jajaran Pemdes Sumurgung di balai...

Bawaslu Tuban Apel Siaga Jelang Hari Pelaksanaan Pilkada 2024

"Dua dari kiri: Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin didampingi Pjs Bupati Tuban Agung Subagyo, dan jajaran Forkopimda Tuban mengecek kesiapan...

Penghargaan WTP Diterima Pemkab Tuban, Tujuh Kali Berturut-turut

"KOMPAK : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa foto bersama dengan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky membawa piagam dan trophy...

KPU dan PWI Tuban Sosialisasikan Hasil Pilkada 2024

Depan kiri: Ketua PWI Tuban, Suwandi didampingi Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber...

Pucangan Mencari Bakat Sesi 4 Sukses Digelar

"Segenap panitia penyelenggara dan dewan juri, serta para juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3 mengabadikan moment kemeriahan malam puncak final...

Politisi Golkar Suratmin : HJT Ke-729 Momentum Mendarmabaktikan Kembali Kejayaan Tanah Kelahiran

LENSAtimes/TUBAN – Momentum peringatan Hari Jadi Tuban ke-729 bertemakan “Tuban Bangkit Berkarya” yang tepat pada Sabtu, 12 November 2022...

Pemkab Tuban – Bulog Komitmen Serap Gabah Petani

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto memaparkan manfaat kerjasama dengan bulog di hadapan...

Jalan Sehat Cara Efektif PPK Montong Kampanyekan Pilkada 2024

"Ketua PPK Montong, Abdul Matin (tengah) didampingi anggotanya memberikan sosialisasi Pilkada 2024 kepada ribuan peserta jalan sehat di lapangan...

Stunting dan Kemiskinan Tuban Dipertanyakan Fraksi RAP

JATIMPOS.CO/TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban membeberkan rencana anggaran pengentasan ‘album dilematis’ stunting dan kemiskinan. Alokasi...

Inilah Alasan Tuban Abirama Belum Dibuka

"Wajah bangunan Rest Area yang kini akan dinamakan Tuban Abirama terlihat menarik. Ruang public dengan sarana dan fasilitas ini diklaim akan menjadi...

BRI Dipercaya KPPN Sosialiasikan Migrasi CMS dan Optimalisasi KKP

"Branch Manager BRI Tuban, Mohammad Arief Wibowo didampingi Kepala KPPN Tipe A2 Tuban, Martina Sri Mulyani menyampampaikan materi tentang keunagan...

Berita Terbaru

Berita Populer

Fokus

Visitor